Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice (RJ) Mandiri 13 Perkara Pidum
SURABAYA, Kamis 25 September 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., memimpin ekspose 13 (tiga belas) perkara yang dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, dengan didampingi oleh Wakajati,










