Kementerian PKP: 385 Pemda Belum Terapkan PBG Gratis

Jakarta, Rabu 08 Oktober 2025 – Fakta mengejutkan diungkap oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait penerapan penggratisan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dimana ratusan daerah baik kota maupun kabupaten, belum sepenuhnya menerapkannya

Melansir dari Bisnis.com, menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementrian PKP, Imran, ada sekitar 385 daerah yang masih memungut retribusi PBG. “Beberapa daerah yang masih belum mengimplementasikan pada minggu-minggu yang akan datang. Ini 358 daerah belum mengimplementasikan,” ujar Imran dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kemendagri pada hari Senin (6/10)

Adapun jumlah daerah yang sudah benar-benar membebaskan biaya PBG, Imran mengatakan baru terdapat 156 kabupaten/kota dari 32 provinsi yang melakukannya. Dimana daera-daerah tersebut telah memberikan PBG secara gratis untuk 49.635 unit rumah subsidi di berbagai kawasan

“Sedikit kami gambarkan terkait evaluasi untuk pembebasan PBG Rp0 khusus MBR sampai hari ini baru 156 kabupaten/kota dari 32 provinsi yang baru mengimplementasikan,” kata Imran kemudian

Untuk wilayah perdesaan, Kabupaten Banyuasin menjadi daerah yang paling banyak menggratiskan PBG untuk lebih dari 3 ribu unit rumah, sementara untuk perkotaan ada kota Banjarmasin dengan lebih dari 3 ribu unit

Sedangkan untuk wilayah pesisir ada Kabupaten Kubu Raya yang sukses membebaskan PBG untuk lebih dari 5.600 unit rumah subsidi

Sebagai informasi, pemerintah telah mengeluarkan himbauan yang ditujukan untuk pemda agar membebaskan retribusi PBG dan BPHTB alam rangka mendukung percepatan Program Pembangunan Rumah, khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Himbauan tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada 25 November 2024, yang ditandatangani oleh SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri

Himbauan ini fokus pada pemda agar segera mengambil langkah nyata untuk memberikan kemudahan bagi MBR dalam memiliki hunian yang layak dan legal