
JAKARTA, 8 OKTOBER 2025 — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menekankan pentingnya kolaborasi antara pengembangan produk halal dengan layanan keuangan syariah sebagai kunci membangun ekosistem halal nasional yang berdaya saing global.
Hal itu disampaikan Anggito dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Keuangan Negara, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, keberadaan produk halal tidak akan optimal tanpa dukungan sistem keuangan yang sesuai prinsip syariah. “Produk halal tidak cukup bila tidak disertai jasa keuangan yang halal. Karena itu, pemerintah mendorong penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) serta penguatan perbankan, asuransi, dan jasa keuangan syariah lainnya,” jelasnya.
Anggito menegaskan sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Keuangan menjadi fondasi penting untuk memperluas pasar halal.
Kemenkeu sendiri tengah menyiapkan roadmap pengembangan jasa keuangan halal sebagai langkah strategis memperkuat sektor keuangan syariah nasional.
“Roadmap ini mencakup instrumen pembiayaan melalui SBSN yang sudah terbukti menjadi salah satu pilar penting pembangunan,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap lahir ekosistem halal yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan mampu bersaing di tingkat internasional.