Golkar Panggil Pelapor Yang Polisikan Akun-Akun Medsos Penyebar Meme Bahlil

Jakarta, 26 Oktober 2025 – Partai Golkar melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muhamad Sarmuji akan memanggil pelapor akun-akun media sosial yang membuat dan menyebar konten meme ketua umumnya, Bahlil Lahadalia. Sarmuji mengatakan pemanggilan ini untuk mendalami motif pelapor.

Dalam hal ini, Sarmuji menuturkan jika jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mengaku tidak memberi arahan kepada kader terkait pelaporan tersebut.

“Jadi, kami tidak mengetahui acara tersebut dan coba nanti akan kami panggil mereka, apa maksud mereka melaporkan itu,” kata Sarmuji, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/10/2025) dikutip Kompas.com.

Sarmuji mengatakan, pemanggilan terhadap pelapor tersebut dalam rangka berdiskusi dan ingin tahu motif serta alasan kader muda di partainya membuat laporan ke polisi.

“Nanti kita diskusikan ya dia motifnya apa, keinginannya seperti apa, nanti kalau semuanya memungkinkan, kita evaluasi,” ungkap dia.

“Kita ajak ngobrol, karena ini anak muda inisiatif sendiri. Kalau tidak diajak ngobrol, nanti ‘kok saya dilarang-larang’, disuruh-suruh juga tidak bisa kadang-kadang, dilarang-larang juga tidak bisa kadang-kadang,” sambung dia.

Untuk diketahui, PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) melaporkan para pembuat dan penyebar konten meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

Dalam laporannya, AMPG menuding sejumlah akun media sosial telah menyebarkan konten yang menyerang personal dan martabat Bahlil Lahadalia.

AMPG berharap, langkah hukum ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan konten yang menyerang pribadi seseorang.