BP Tapera Rancang Skema CSH untuk Pemilikan Rumah Pasca Putusan MK

Jakarta, 30 Oktober 2025 – Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil terkait Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera), yang diajukan beberapa pihak termasuk sejumlah serikat pekerja, BP Tapera mengaku tengah merancang skema baru tabungan pemilikan rumah yang disebut Contractual Saving for Housing (CSH)

baca juga: Komisioner TAPERA Akan Konsultasi dengan Menteri PKP Usai MK Batalkan UU Tapera

Dalam penjelasannya, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkap jika pihaknya tengah merumuskan konsep CSH yang diklaim bersifat sukarela berbasis investasi

“Ini lagi kita rumuskan, tadi juga sudah kita bahas dengan teman-teman di sela-sela kesibukan saya mendampingi pak Menteri (Maruarar Sirait) untuk roadshow terkait KUR Perumahan dan FLPP di berbagai daerah, itu juga kita diskusikan,” tutur Heru di kantor PKP pada Selasa (28/10), dikutip dari Kompas.com

Lebih lanjut, Heru mengatakan jika konsep CSH telah dipaparkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sudah dalam tahap finalisasi. Ia juga akan meminta pendapat para pakar dari sisi pembiayaan, pasar maupun perumahan

Konsep tersebut diharapkan bisa menjadi model bisnis operasional BP Tapera selanjutnya, dan menjadi bagian dari solusi pembiayaan murah jangka panjang bagi semua lapisan masyarakat

“Bagi semua desil (kelompok masyarakat), bukan hanya MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) tapi bagi semua desil. Karena masing-masing desil itu pasti pendekatannya akan berbeda-beda,” pungkasnya