Kemenaker Buka Program Magang Nasional Batch 2 untuk 80.000 Peserta di Berbagai Sektor

Jakarta, 30 Okktober 2025 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pemagangan Nasional Batch 2. Kali ini pemerintah membuka kesempatan untuk 80.000 lulusan perguruan tinggi dan mengajak dunia usaha berperan aktif menyukseskan program pemerintah ini yang ditargetkan berjalan pada pertengahan November 2025.

Menaker Yassierli mengatakan pemerintah membuka sekitar 80.000 fresh graduate pada Batch 2 kali ini untuk berbagai sektor industri di seluruh Indonesia. Sebelumnya pada Batch 1, telah dilaksanakan untuk 20.000 peserta yang dilaksanakan sejak 13 Oktober 2025 yang lalu.

“Di batch 2 ini, Kemnaker mendorong perluasan akses magang tidak hanya perusahaan swasta dan BUMN tetapi juga kantor Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah. Untuk diketahui bahwa keterlibatan perusahaan mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pembangunan sosial dan ekonomi bangsa,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).

Yassierli menegaskan melalui magang nasional ini, perusahaan atau dunia usaha akan memperoleh keuntungan antara lain akses ke talenta muda berkualitas, kontribusi terhadap pembangunan SDM nasional, dan efisiensi biaya pelatihan. Selain itu juga menjadi sarana pra-rekrutmen yang efektif, serta peningkatan citra dan tanggung awab sosial perusahaan.

Pendaftaran perusahaan dalam program magang nasional batch 2 dibuka 24 Oktober dan ditutup 5 November 2025 mendatang. Perusahaan yang berminat dapat mendaftar melalui platform digital SIAPkerja di https://maganghub.kemnaker.go.id. Target pertengahan November 2025 Pemagangan sudah berjalan.

“Pendaftaran dilakukan dengan mengisi data perusahaan dan mengajukan usulan program pemagangan. Setelah melalui proses verifikasi, perusahaan akan ditetapkan sebagai penyelenggara resmi dan dapat mulai merekrut peserta magang,” kata Yassierli.

Dia menjelaskan program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi, memberikan pengalaman kerja langsung di perusahaan, dan mendorong keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan Sumber Daya Manusia Nasional.

“Selama 6 bulan, peserta magang akan menerima uang saku setara UMK melalui Bank Himbara, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah,” katanya.