
Jakarta, Kamis 13 November 2025 – Pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya akan ditujukan bagi peserta yang masuk kategori miskin. Hal ini disampaikan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR membahas evaluasi keberlanjutan JKN dan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
“Intinya bahwa negara itu hadir lah, ini peserta tidak mampu yang bayar tunggakan, terutama masyarakat miskin sebetulnya,” kata Ali, Kamis (13/11/2025) dilansir Kompas.com.
Ia mengatakan, kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan jangan sampai disalahartikan untuk semua peserta.
“Kalau dia able, dia mampu bayar, jangan nunggu,” tegas Ali.
Ali melanjutkan, bahwa pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 5.
“Desil tuh 1 sampai 10 dibagi gitu, ini (pemutihan tunggakan iuran) kira-kira 1 sampai 5. Sehingga harus masuk Data SEN dan lain sebagainya, nanti pemerintahlah yang membikin kebijakan, nanti kita dengarin. BPJS siap untuk menjalankan sampai pada teknisnya di lapangan,” ujarnya.
Pemutihan iuran tunggakan BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir 2025. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Cak Imin menyampaikan ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat terkait pemutihan iuran tunggakan BPJS Kesehatan, yakni:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),
- Peserta beralih ke dalam kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI),
- Peserta dari kalangan tidak mampu,
- Peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang diverifikasi Pemda.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang. Dan, registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” jelas Cak Imin.
