Perizinan Hambat Investasi Properti, Pengembang Bakal Surati Pemerintah

Jakarta, Jumat 21 November 2025 – Pengembang mengungkap jika proses perizinan telah menghambat investasi properti di Indonesia

Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto mengungkap bahwa ada ratusan proyek properti dengan nilai puluhan triliun belum dapat direalisasikan karena kendala perizinan

“Ada sekitar 306 proyek dari 16 DPD yang terhambat karena masalah perizinan. Total nilai investasi yang terhambat mencapai Rp34,476 triliun,” jelas Joko pada Rabu (19/11), dikutip dari Bisnis.com

Lebih lanjut, pria berjuluk ‘Crazy Rich Grobogan’ itu menjelaskan hambatan perizinan yang dialami pengembang di daerah yaitu dari mulai Amdal (Analisis Dampak Lingkungan), tata ruang, hingga LSD (Lahan Sawah Dilindungi)

Dengan banyaknya proyek properti bernilai puluhan triliun yang terhambat karena perizinan Joko bermaksud melaporkannya ke pemerintah

“Jadi gini kita juga akan berkirim surat kepada pemerintah, ada Kementerian PKP, ada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BKPM, Kementerian Keuangan, semuanya kita laporkan bahwa kita punya (investasi) Rp34,5 triliun yang tertunda,” ungkapnya