
ISLAMABAD, 11 DESEMBER 2025 – Indonesia dan Pakistan resmi memperdalam kerja sama bilateral melalui penandatanganan tujuh nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian baru di berbagai sektor strategis.
Pertukaran dokumen digelar di kediaman resmi Perdana Menteri Pakistan di Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta PM Pakistan Shehbaz Sharif.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berjalan produktif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
“Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ujarnya.
Tujuh dokumen kerja sama yang dipertukarkan meliputi:
Pengakuan bersama ijazah dan sertifikat pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Higher Education Commission Pakistan.
Perjanjian hibah “Indonesian Aid Scholarships” antara Pemerintah Indonesia dan Pakistan.
Kemitraan strategis UMKM antara SMESCO Indonesia dan SMEDA Pakistan.
Kerja sama kearsipan antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan National Archives Pakistan.
Kolaborasi pemberantasan narkotika antara Badan Narkotika Nasional RI dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pakistan.
Perdagangan dan sertifikasi halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Pakistan Halal Authority.
Kerja sama di sektor kesehatan.
Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara. Implementasinya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas peluang pengembangan sumber daya manusia, serta memperkuat kontribusi Indonesia dan Pakistan dalam menjaga stabilitas kawasan.
