Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

JAKARTA, 7 JANUARI 2026 – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas. Penunjukan tersebut disampaikan usai Taklimat Awal Tahun yang digelar pada Selasa (6/1/2026).

“Bapak Presiden menunjuk Mendagri Jenderal Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas, didampingi Wakil Ketua Bapak Richard Tampubolon. Selain itu, Satgas juga didukung dewan pengarah yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” ujar Prasetyo.

Menurut Mensesneg, penunjukan Mendagri sebagai pimpinan Satgas didasari pertimbangan luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi. Dengan kapasitas koordinatif yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri, pemerintah optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih terintegrasi.

“Presiden meyakini di bawah koordinasi Mendagri, sinergi lintas daerah dan lintas sektor bisa dilakukan dengan lebih efektif,” jelasnya.

Terkait target kerja, Prasetyo menegaskan Satgas akan bergerak secepat mungkin sesuai tahapan yang telah disusun. Prioritas utama pemerintah saat ini adalah penyediaan hunian layak bagi warga terdampak yang masih berada di lokasi pengungsian.

“Targetnya secepat-cepatnya. Prioritas pertama tentu membangun sebanyak mungkin hunian agar saudara-saudara kita bisa segera keluar dari pengungsian,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Satgas melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, Polri, hingga Danantara. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan rencana penanganan berdasarkan pemetaan tingkat kerusakan di lapangan.

“Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang, kompensasi akan segera direalisasikan agar masyarakat bisa memperbaiki rumahnya dan kembali ke tempat tinggal masing-masing,” pungkas Mensesneg.