
SURABAYA, 7 JANUARI 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat penerapan standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan sebagai langkah antisipasi meningkatnya mobilitas warga dan potensi penyebaran penyakit pernapasan, termasuk isu super flu.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan laporan kasus super flu di Kota Pahlawan. Namun, kewaspadaan tetap ditingkatkan melalui penguatan protokol kesehatan dan sistem deteksi dini di puskesmas maupun rumah sakit.
“Belum ada laporan resmi di Surabaya, tetapi langkah pencegahan harus kita perkuat, terutama setelah libur panjang dengan mobilitas masyarakat yang tinggi,” ujar Eri, Rabu (7/1/2026).
Sebagai bagian dari pengetatan PPI, seluruh fasilitas kesehatan diminta menerapkan prosedur skrining yang lebih disiplin terhadap pasien dengan gejala penyakit pernapasan. Setiap temuan kasus yang mengarah pada infeksi menular wajib segera dilaporkan untuk dilakukan penanganan lanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina menjelaskan, penguatan PPI menjadi fokus utama untuk mencegah potensi penularan di fasilitas kesehatan.
Langkah tersebut mencakup pemantauan ketat kasus ISPA dan influenza, peningkatan kesiapsiagaan tenaga medis, serta penerapan protokol pencegahan infeksi sesuai standar nasional.
“Standar PPI kami perkuat di seluruh puskesmas dan rumah sakit, mulai dari skrining awal pasien, penggunaan alat pelindung diri, hingga tata laksana pelayanan kasus penyakit pernapasan,” kata Nanik.
Selain itu, Dinkes Surabaya mengintensifkan surveilans kesehatan dan sistem pelaporan cepat. Setiap pasien dengan gejala flu berat atau tidak biasa harus dilaporkan melalui sistem resmi dalam waktu kurang dari 24 jam agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dinkes juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis, untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, etika batuk dan bersin, serta menjaga daya tahan tubuh.
Terkait istilah super flu, Dinkes menegaskan bahwa istilah tersebut bukan terminologi medis resmi, melainkan sebutan awam untuk influenza atau infeksi saluran pernapasan akut dengan gejala lebih berat atau penyebaran yang cepat.
Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala penyakit pernapasan yang berat atau tidak kunjung membaik.
