
Jakarta, Rabu 14 Januari 2026- Pemerintah dilaporkan akan membentuk lembaga khusus untuk urusan perumahan yang sempat disinggung Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah beberapa waktu lalu
baca juga: Percepat Hunian Rakyat, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Khusus Perumahan
Diungkap oleh anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Panangian Simanungkalit, lembaga yang disebutnya sebagai Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) ini akan segera dibentuk paling lambat di kuartal I tahun 2026
“Sebelum lebaran dong (pembentukan). Jadi kalau bisa sih dalam waktu dekat. Artinya, apa alasan Presiden membentuk BP3R? Karena kan janji pemerintah kan di sana?” jelasnya
Panangian bahkan mengaku jika Presiden Prabowo telah menunjuk kandidat untuk memimpin badan tersebut. Ia kemudian mengatakan jika badan ini mempunyai tugas mengeksekusi pembangunan perumahan, dan menjadi badan pelaksana regulasi hunian berimbang, dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai regulator yang mengatur jalannya pembangunan perumahan
“Jadi nanti kan ada dua nih. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai policy, (BP3R) ini sebagai eksekutor, termasuk persoalan-persoalan utang pengembang yang bisa ditagih dan sebagainya,” tambahnya
Ia yakin dengan hadirnya BP3R, maka target 3 juta rumah dapat tercapai. “Ke depannya apakah si BP3R mampu mengeksekusi program Presiden (3 juta rumah). Harusnya dia punya peluang untuk mengeksekusinya dan mampu, karena kan dia tinggal kolaborasi dengan beberapa stake holder di industri kan,” pungkas Panangian
