
Washington DC, Rabu 14 Januari 2026- Setelah sebelumnya melontarkan ancaman kepada mitra bisnis Iran dengan tarif impor 25%, kembali Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa ia akan melakukan ‘tindakan keras’ jika Iran menghukum gantung para pengunjuk rasa
baca juga: Mitra Bisnis Iran Terancam Tarif Trump 25%
“Saya belum mendengar soal hukuman gantung itu. Jika mereka menggantung orang-orang tersebut, anda akan melihat beberapa terjadi. Kami akan mengambil tindakan yang sangat keras jika mereka melakukan hal seperti itu,” ujarnya kepada CBS News
Pernyataan Trump tersebut merujuk pada laporan Fox News hari Senin (12/1), yang mengungkap jika pengunjuk rasa bernama Erfan Soltani (26) akan dijatuhi hukuman mati pada hari ini, menurut kesaksian pihak keluarga
Trump sendiri beberapa waktu lalu memperingatkan akan melakukan operasi militer, jika pemerintah Iran melakukan kekerasan ke para demonstran dalam aksi unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di wilayah tersebut
Sebagai informasi, gelombang demonstrasi masif di Iran dimulai pada 28 Desember 2025. Protes ini awalnya dipicu oleh krisis ekonomi yang parah, terutama anjloknya nilai mata uang Rial hingga mencapai titik terendah dalam sejarah dan lonjakan harga kebutuhan pokok yang ekstrem
Selain masalah ekonomi, kemarahan publik dipicu oleh dampak kehancuran infrastruktur pasca konflik militer dengan Israel pada pertengahan 2025 serta ketidakpuasan terhadap kebijakan politik pemerintah. Aksi dimulai dengan mogok kerja para pedagang di Grand Bazaar Teheran sebelum akhirnya meluas ke seluruh provinsi sebagai bentuk tuntutan reformasi politik dan ekonomi secara menyeluruh
