
Jakarta, Rabu 21 Januari 2026 – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
“Saya melihat ada kemajuan dan saya salut ya. KPK nih bagus. Artinya, dia sulit masuk ke hal-hal besar dulu ya, tetapi dia terus bekerja di arena-arena yang orang tidak terlalu banyak memperhatikan, pemerintah daerah,” kata Mahfud, mengutip dari kanal YouTube-nya, Rabu (21/1/2026).
Dikutip dari Kompas.com, Mahfud menilai, penangkapan dua kepala daerah dalam OTT pada Senin (19/1/2026) tersebut bukan merupakan pekerjaan yang mudah.
“Nah, berarti kan mengintainya serius nih KPK. Nah, oleh karena dia serius, kita anggap KPK ini bagus,” ujar dia.
Selain itu, Mahfud juga menilai KPK telah masuk ke Liga Utama atau pejabat tinggi dengan menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2024.
“Ya Kemenag kan sudah disentuh. Lalu yang di daerah-daerah ini dicari terus. Dan menurut saya bagus, karena hampir semua keluhan ya, sangat banyak keluhan bahwa di pemerintahan daerah terjadi hal-hal seperti itu,” ujarnya.
“Penghimpunan dana dari dinas-dinas. Bahkan sejak dulu kan, orang kalau dinas bayar sekian, mau kepala dinas suruh setor sekian. Itu dulu banyak begitu. Nah, ini ternyata jadi pola di KPK untuk diburu. Malah bisa dua Kabupaten satu hari,” sambungnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati, pada Selasa (20/1/2026).
Bukan hanya itu, KPK juga menetapkan Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun sebagai tersangka.
Sementara itu, dalam perkara lain, KPK juga menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.
Bukan hanya Maidi, KPK juga menetapkan Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.
