Bertemu Pimpinan KPK, Menteri PKP Pastikan Tak Ada Masalah Hukum di Lahan Meikarta

Jakarta, Rabu 21 Januari 2026 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan tak ada masalah hukum di lahan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat yang akan dibangun rumah susun (Rusun) subsidi pemerintah.

“Hari ini saya berani menyampaikan sesudah clearance dari KPK, dari pimpinan KPK, bahwa tidak ada masalah secara hukum untuk di Meikarta untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi. Saya merasa ada kepastian hukum,” kata Maruarar usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ara panggilan akrab Maruarar Sirait mengatakan, kepastian hukum tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh tiga pihak yakni, masyarakat, pengembang, dan perbankan. Menurutnya, pengembang membutuhkan kepastian hukum agar dapat bergerak cepat melakukan pembangunan.

“Nah hari ini terjawab. Dan ini juga pertanyaan banyak dari perbankan,” ujar Ara.

Ia mengatakan, Kementerian PKP tetap meminta pendampingan KPK dalam pelaksanaan program rusun subsidi tersebut agar tidak ada lagi pihak yang melanggar aturan.

“Kami akan melakukan pelatihan, yang dipimpin Pak Irjen, akhir bulan Januari ini, kami juga memohon narasumber dari KPK karena anggaran kami tahun ini meningkat 100 persen dibanding tahun lalu,” ucap dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK pernah menangani kasus suap terkait proyek pembangunan Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi periode 2017-2022.

Perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan dalam perjalanannya KPK tidak menyita satu unit rumah susun di Meikarta.

“Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean, sehingga tentu KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak,” jelasnya.