IHSG Turun Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham

JAKARTA, 28 JANUARI 2026 – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham pada Rabu (28/1/2026) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga menyentuh 8 persen.

Penghentian sementara atau trading halt diberlakukan pada pukul 13.43.13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan kembali dibuka 30 menit kemudian, tepatnya pada pukul 14.13.13 waktu JATS, tanpa perubahan jadwal transaksi di bursa.

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Prima Dinu Rahmad, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kualitas dan ketertiban perdagangan di pasar modal.

“Langkah trading halt dilakukan agar perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, khususnya saat terjadi tekanan pasar yang signifikan,” kata Kautsar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, penghentian sementara perdagangan telah diatur dalam Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta diperkuat melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

BEI menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap dinamika pasar dan mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga stabilitas pasar modal nasional.