
PONOROGO, 3 Februari 2026 – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Ponorogo terserap maksimal. Dari alokasi Rp 49,55 miliar pada 2025 lalu, realisasinya mencapai Rp 45,14 miliar atau 91,09 persen. “Capaian ini menunjukkan komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan secara optimal dengan tetap mengedepankan asas kemanfaatan dan efisiensi,” kata Rizky Wahyu Nugroho, kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Ponorogo.
Rizky mengungkap angka-angka itu bersamaan rapat evaluasi realisasi DBHCHT tahun anggaran 2025 yang berlangsung di hall Hotel Amaris Ponorogo, Selasa (8/2/2026). Peserta rapat evaluasi berasal dari perangkat daerah pengampu dengan Inspektorat; Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda); serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku pendamping.
Diungkap pula, serapan DBHCHT secara persentase sedikit menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 93 persen. Namun, Rizky menunjuk data bahwa alokasi DBHCHT tahun anggaran 2024 untuk Ponorogo hanya senilai Rp 30 miliar. “Alokasi DBHCHT tahun anggaran 2025 hampir 50 miliar rupiah,” terangnya.
Menurut dia, pihaknya juga sengaja mengundang dua narasumber dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dalam rapat evaluasi itu. Selain mengevaluasi penyerapan DBHCHT tahun lalu, peserta rapat mendapat materi tentang teknis pelaporan realiasi DBHCHT 2026.
“Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan program agar selaras dengan dokumen rencana kegiatan tahun 2026, sekaligus memperkuat pemahaman perangkat daerah dalam pengelolaan DBHCHT,” jelas Rizky.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ponorogo Harjono menilai serapan DBHCHT di atas 91 persen sudah tergolong baik. Anggaran yang belum terserap bukan berarti program tidak terlaksana, melainkan karena adanya efisiensi pada kegiatan fisik. “Dalam proses lelang, nilai kontrak biasanya lebih rendah dari pagu anggaran,” ungkapnya.
Harjono juga menyampaikan bahwa Pemkab Ponorogo tercatat sebagai 10 pemerintah daerah terbaik di Jawa Timur dalam mengoptimalkan DBHCHT untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dia berharap prestasi itu dapat dipertahankan pada 2026 ini. “Evaluasi penyerapan DBHCHT yang diikuti seluruh perangkat daerah pengampu dilakukan setiap semester agar capaian optimal,” pungkasnya.
