SURABAYA, 18 NOVEMBER 2024 – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menjalin komitmen Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra). Bank Sultra menjadi bank kelima yang menjalin komitmen KUB dengan Bank Jatim.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) / Nota Kesepahaman antara Bank Jatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank sebagai pemenuhan peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2020.
MoU dan Non Disclosure Agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan antara Bank Jatim dan Bank Sultra ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif, Jumat (15/11/2024) di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim. Turut hadir menyaksikan penandatanganan Biro Ekonomi Jawa Timur Kombong Pasulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio.
Busrul menjelaskan, kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari POJK No. 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu BPD tentu memiliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi dan bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian daerah di wilayah masing-masing.
”Di dalam dunia bisnis perbankan, pesaing kita tidak hanya sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara. Oleh karena itu, mau tidak mau BPD ini harus solid agar kita bisa menjadi pemenang di wilayah regional masing-masing. Sebab, kalau kita berjuang sendiri tentu akan lambat. Sehingga perlu sekali untuk berkolaborasi, salah satunya lewat KUB ini,” paparnya.
Busrul meyakini bahwa KUB antara Bank Jatim dan Bank Sultra nantinya dapat memberikan nilai tambah untuk masing-masing BPD yang pada akhirnya akan bermuara ke peningkatan ekonomi daerah dan sekaligus memberikan kemanfaatan bagi pemegang saham serta stake holders.
”Nah, kerja sama yang bisa kita lakukan dalam KUB nanti tidak sekedar dalam hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih banyak potensi bisnis yang bisa dikerjasamakan. Terlebih lagi, di Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di dalam perekonomian nasional. Sehingga potensi sinergitas yang bisa digali sangatlah besar,” tegasnya.
Di samping itu, Busrul juga bersyukur regulator, dalam hal ini OJK, sudah memberikan ruang kolaborasi melalui KUB. Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
”Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim dan Bank Sultra ini bisa menjadi kemanfaatan bersama, tidak hanya penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja sama untuk yang lainnya,” pungkasnya.
Bank Jatim sendiri telah memiliki berbagai pengalaman KUB karena saat ini sudah ada empat bank yang telah melakukan ber-KUB dengan BJTM. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, dan Bank NTT.
Selain itu, Bank Jatim juga telah memahami bagaimana bertransformasi dari bisnis model BPD yang konvensional menjadi lebih advanced sesuai perkembangan terkini. Sehingga, pengalaman dan pengetahuan tersebut dapat dibagikan kepada seluruh anggota KUB melalui sinergi dan kolaborasi.
Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah, terutama pada pemberdayaan sektor UMKM serta pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank Sultra ini diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.
”Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Jawa Timur dan Bank Jatim atas kesediaannya menerima Bank Sultra untuk bergabung dalam KUB. Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.
Pemprov Sulawesi Tenggara mendukung penuh langkah-langkah yang sudah dimulai, yang sedang dilaksanakan, dan akan dilaksanakan dalam kerja sama yang akan dibangun bersama ini.
”Sebagaimana diketahui bersama, penandatanganan MoU dan NDA tersebut merupakan langkah awal dari proses pembentukan KUB. Tentunya hal-hal yang terkait pengendalian KUB oleh Bank Jatim dan Bank Sultra akan diatur lebih lanjut dalam Shareholder Agreement. Kami berharap semoga dengan sinergi KUB, Bank Jatim dan Bank Sultra dapat maju bersama,” tutupnya.