
Jakarta, Rabu 28 Januari 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ditetapkannya eks Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan kewenangan DPR.
“Kalau mengenai keputusan DPR untuk mengajukan calon Hakim Konstitusi itu sebenarnya adalah kewenangan DPR. Pemerintah tidak bisa mengomentari,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Rabu (28/1/2026) dikutip Kompas.com.
Ia menegaskan, pemerintah menghormati proses pemilihan hakim MK yang berlangsung di DPR dan tidak bisa mencampurinya.
“Siapa yang dipilih oleh DPR itu pemerintah menghormatinya dan pemerintah tidak bisa mengomentari. Ya kalau ada penggantian, ada perubahan itu sepenuhnya adalah proses internal yang ada di DPR sendiri,” ujar dia.
“Begitu juga mengenai pelantikan Hakim Konstitusi sepenuhnya adalah kewenangan dari Mahkamah Konstitusi, yang pemerintah tidak dapat mencampurinya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, DPR RI resmi menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan oleh DPR lewat rapat paripurna DPR, Selasa (27/1/2026).
“Komisi III DPR RI memandang perlu untuk dilakukan penggantian terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dalam keputusan DPR RI tersebut untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR RI,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membacakan laporan dalam rapat paripurna.
Ia menuturkan, Komisi III DPR RI memandang MK saat ini membutuhkan penguatan agar dapat menjaga marwahnya dengan kembali menjalankan tugas dan fungsi yang hakiki. Penguatan tersebut mensyaratkan kehadiran hakim konstitusi yang memiliki kapasitas keilmuan serta rekam jejak yang mumpuni di bidang hukum.
“Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” ujar Habiburokhman.
