
Surabaya, 07 Januari 2026– Polemik penyebutan nama organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) yang sempat memicu kegaduhan publik akhirnya berujung pada langkah rekonsiliasi. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Madas dalam pertemuan mediasi di Universitas dr Soetomo (Unitomo), Selasa (06/01/2026).
Pertemuan tersebut menjadi titik balik untuk meredakan ketegangan yang berkembang di ruang publik dan media sosial, sekaligus menegaskan komitmen bersama menjaga kondusivitas Kota Surabaya.
“Saya khilaf menyebut nama ormas. Saya mohon maaf. Tidak ada niat sedikit pun untuk menstigmatisasi Madas,” ujar Armuji di hadapan Ketua Umum DPP Madas, Mohammad Taufik, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Armuji menjelaskan, pernyataannya yang menuai polemik muncul saat ia merespons laporan warga dalam sebuah inspeksi mendadak. Situasi tersebut kemudian berkembang luas setelah diliput media dan viral di media sosial.
Ia mengakui, dalam dialog yang disiarkan melalui kanal YouTube dan media sosial pribadinya, sempat menyebut nama Madas secara spontan. Namun, Armuji menegaskan penyebutan itu bukan untuk menyudutkan organisasi tertentu.
“Saya menyebut itu sekali, dan ternyata saya salah. Saya kira logonya Madas, ternyata setelah diklarifikasi itu bukan, tulisannya ‘gong xi fa cai’,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Madas Mohammad Taufik menegaskan bahwa organisasinya tidak terlibat dalam peristiwa yang dipersoalkan dan menolak stigma premanisme yang sempat melekat.
“Atas nama Madas, kami juga meminta maaf jika persoalan ini menjadi gaduh dan tidak kondusif. Tapi kami tegaskan, Madas bukan ormas preman,” kata Taufik.
Ia menjelaskan, peristiwa yang dipermasalahkan terjadi pada Agustus 2025, sedangkan dirinya baru menjabat sebagai Ketua Umum Madas pada Oktober 2025. Berdasarkan kajian internal dan tim hukum, tidak ditemukan keterlibatan organisasi dalam kejadian tersebut.
“Tidak ada satu pun berita acara yang menyebut Madas. Tidak ada kegiatan ormas di situ. Itu bukan aktivitas organisasi,” tegasnya.
Taufik mengakui bahwa ada individu yang disebut-sebut hadir dalam suatu acara, namun hal tersebut tidak otomatis menunjukkan keterlibatan organisasi.
“Kalau memang terbukti melanggar hukum, kami mendukung aparat untuk memproses. Organisasi tidak akan melindungi oknum,” ujarnya.
Ia menilai polemik yang berkembang dipicu oleh framing yang keliru terhadap simbol atau tulisan pada pakaian individu tertentu, sehingga menyeret nama organisasi.
“Ini akhirnya jadi gorengan di publik, padahal tidak ada kaitannya dengan Madas,” imbuhnya.
Baik Armuji maupun Taufik sepakat untuk mengakhiri polemik di ruang publik dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Keduanya juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keharmonisan di Kota Surabaya.
“Kami mendukung Polda untuk menyelidiki. Kalau bersalah, silahkan ditindak. Yang terpenting, Surabaya tetap aman dan rukun,” ujarnya.
Berkaitan dengan laporannya di Polda Jatim, dia mengaku secara resmi mencabut laporan terhadap Armuji yang sebelumnya dilayangkan.
“Saya menerima permintaan maaf. Kami akan mencabut laporan di Polda Jawa Timur. Kita memilih untuk bergandengan tangan,” tandasnya.
MADAS Adukan Armuji ke DPRD, Minta Dipanggil untuk Klarifikasi
Sebelumnya, Ketua Madura Asli Sedarah (MADAS), Mohammad Taufik atau yang akrab dipanggil Bung Taufik juga sempat mengadukan dan melaporkan Wakil Walikota Armuji ke DPRD Surabaya, Senin (05/01/2026).
“Kami menyampaikan pengaduan dan beberapa permintaan kepada DPRD, karena kami yakin DPRD Kota Surabaya masih tegak lurus terhadap kepentingan masyarakat,” kata Bung Taufik.
Bung Taufik menjelaskan, dilaporkannya Armuji yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya buntut dugaan persekusi nenek Elina.
Sebab menurutnya, kasus tersebut telah membuat keresahan masyarakat dan diframing di media sosial.
“Laporan kami tentu beberapa hari terakhir, ada persoalan yang membuat kegonjangan di masyarakat termasuk di sosial media, berkaitan pengusiran tindakan beberapa oknum yang membongkar rumahnya nenek Elina itu,” beber Bung Taufik.
Bung Taufik menduga, framing tersebut bermuara dari konten Armuji yang seolah mendiskreditkan ormas Madas.
Sehingga menggiring opini publik yang melakukan dugaan persekusi nenek Elina itu adalah ormas Madas.
“Yang menjadi masalah ada sebuah framing yang kami duga dilakukan oleh Wakil Wali Kota Surabaya (Armuji), seolah-olah menyudutkan, mendiskreditkan ormas kami. Seolah-olah Madas ini yang melakukan tindakan itu,” tutur Bung Taufik.
Padahal lanjut Bung Taufik, dalam berita acara pemeriksaan kepolisian tidak ada kaitannya dengan Ormas Madas.
“Jelas di dalam berita acara pemeriksaan beberapa hari yang lalu sudah dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian, dan tidak ada kaitannya dengan Ormas Madas,” ungkap Bung Taufik.
Maka dari itu, Bung Taufik meminta DPRD Surabaya memanggil Armuji untuk dimintai klarifikasi.
Sebab dari sudut pandangnya, tindakan Armuji telah mencoreng marwah organisasi, meluas kesukuan dan menjadi pemicu stigma sosial yang buruk.
“Ada saluran penyampaian aspirasi yang kami sangat dirugikan, Ormas Madas bahkan kesukuan Madura, seolah-olah diframing ini adalah tindakan arogan atau premanisme yang dilakukan oleh Ormas Madas, padahal itu tidak benar,” kata Mohammad Taufik.
Dengan adanya pertemuan mediasi di Universitas dr Soetomo (Unitomo), Selasa (06/01/2026), maka diharapkan menjadi contoh penyelesaian suatu masalah melalui dialog terbuka di Kota Surabaya. Hal ini sekaligus penegasan, bahwa perbedaan dan kesalahpahaman tidak boleh berkembang hingga berangsur-angsur lama, agar tidak menjadi stigma yang merugikan suatu kelompok tertentu.
