Meraup Keuntungan 6000 Dollar US, Tersangka Pembuat Konten Asusila Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
[Polda Jatim ketika mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE terkait kesusilaan atau pornografi] Surabaya, 06 Juni 2024, Subdit V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil mengungkap










