Bea Cukai dan TNI Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru, Ditaksir Senilai Ratusan Miliar

Pekanbaru, Rabu 07 Januari 2026 – Bea Cukai Riau bersama Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI berhasil menyita ratusan juta batang rokok ilegal dengan nilai ditaksir ratusan miliar di sebuah gudang penyimpanan di Pekanbaru pada Selasa (06/01/2026).

Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama di Pekanbaru, mengatakan penindakan ini merupakan hasil sinergi pengawas dan analisis intelijen Bea Cukai pusat dan daerah yang diperkuat informasi masyarakat.

“Kalau dilihat gudangnya ini sudah lama dan kegiatan ini tidak seketika ada. Terbukti kita melakukan pengintaian empat bulan dan Selasa kemarin (6/1) diputuskan rencana penindakan,” kata Djaka Budi Utama dalam konferensi pers di Gudang Avian, Pekanbaru, Rabu (07/01/2026) dilansir Antara.

Dalam penggerebekan tersebut, selain mengamankan barang bukti, tim gabungan juga mengamankan tiga orang yang diduga bertanggung jawab untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Untuk sementara masih dilakukan pendalaman (untuk pemilik gudang), penjaga gudang masih kita dalami. Status belum tersangka, baru dimintai keterangan dari bukti yang ada dan interogasi awal,” ujarnya.

Dalam konferensi pers, diperlihatkan sebanyak 16 ribu karton rokok ilegal yang nilainya bisa mencapai Rp399,2 miliar dalam perhitungan sementara. Sedangkan untuk kerugian negara dari sektor cukai diperkirakan mencapai Rp213,76 miliar.

Dirjen menyampaikan rokok ilegal tersebut diindikasikan merupakan impor yang dimasukkan melalui wilayah Pesisir Timur Pulau Sumatera dan sedang ditimbun di Pekanbaru.

“Ini bisa saja akan didistribusikan ke sekitar Riau, Sumatera Utara hingga ke Pulau Jawa karena kita pernah melakukan penegahan juga di perbatasan lampung yang merupakan jalur lalu lintas Jawa Sumatera. Pernah juga di Pelabuhan Merak,” ujarnya.

Djaka menyampaikan bahwa penindakan rokok ilegal merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum di bidang cukai sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

“Ini komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” tegasnya.