
SURABAYA, 15 JANUARI 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat garis kemiskinan pada September 2024 mencapai Rp547.751 per kapita per bulan, meningkat 2,17 persen dibandingkan Maret 2024. Garis kemiskinan ini menjadi indikator batas minimum kebutuhan pengeluaran makanan dan nonmakanan agar seseorang tidak tergolong miskin.
Kepala BPS Jawa Timur, Zulkipli menjelaskan kontribusi terbesar pada garis kemiskinan berasal dari kebutuhan makanan. “Sebanyak 76,08 persen garis kemiskinan di September 2024 disumbangkan oleh kebutuhan makanan,” ungkap Zulkipli dalam agenda Berita Resmi Statistik (BRS), Rabu (15/1/2025) di Kantor BPS Jatim.
Beras tetap menjadi komoditas utama yang menyumbang garis kemiskinan, baik di perkotaan (22,68%) maupun di perdesaan (25,73%). Rokok kretek filter berada di posisi kedua dengan kontribusi 9,94% di perkotaan dan 8,91% di perdesaan. Sementara itu, komoditas lain seperti daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, tempe, dan tahu turut memberi kontribusi yang bervariasi.
Untuk kebutuhan nonmakanan, perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, dan kesehatan menjadi komponen utama yang menyumbang garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun di perdesaan.
Adapun rata-rata garis kemiskinan per rumah tangga di Jawa Timur pada September 2024 tercatat sebesar Rp2.338.897 per bulan, meningkat 2,89 persen dari Maret 2024. “Rata-rata rumah tangga miskin di Jawa Timur memiliki 4,27 anggota, sehingga garis kemiskinan per rumah tangga dihitung sebesar Rp2.338.897 per bulan,” jelas Zulkipli.
Kenaikan garis kemiskinan ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam mengelola kenaikan harga bahan pokok.