KEMENPPPA CETAK FASILITATOR NASIONAL PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK
Bogor – Praktik perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak yang sangat serius dan memiliki potensi merusak pembangunan manusia di Indonesia. Meskipun telah menjadi isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
