OJK Terbitkan Ketentuan Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon
Jakarta, 7 September 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan teknis atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK 14/2023) dengan Surat
