Sistem Layanan Informasi OJK Dapat Diakses Kembali
Jakarta, Oktober 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa pada tanggal 2 Oktober 2023, telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK. Sehubungan dengan hal
