Penyidikan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT DABN, Kejati Jatim Bekukan 13 Rekening dan Sita Uang Senilai Rp 47 Miliar dan USD 421.046
SURABAYA, Selasa 09 Desember 2025 – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penyitaan uang senilai Rp47.268.120.399 dan USD 421.046 dari PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi










