Kejati Jatim Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BSPS Sumenep, Rugikan Negara Hingga Rp26,3 Miliar
SURABAYA, Kamis 16 Oktober 2025 – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus berkomitmen dalam memberantas praktik tindak pidana korupsi. Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Jatim telah menetapkan dan menahan empat orang