Dualisme PPP Berakhir, Mardiono Ketum Sedangkan dan Agus Suparmanto Waketum

Jakarta, Rabu 08 Oktober 2025 – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengakhiri dualisme. Keputusan tersebut ditandai dengan kesepakatan Mardiono sebagai Ketua Umum sedangkan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP yang diteken Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta.

“Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum, kemudian Pak Gus Yasin menjadi Sekretaris Jenderal dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” kata Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (06/10/2025).

Sementara itu Mardiono mengungkapkan, selesainya konflik dualisme tersebtu tidak leps dari kehadiran “orang baik” yang memfasilitasi pertemuan mereka. Meskipun begitu, ia tidak menceritakan di balik islah tersebut, siapa “orang baik” yang dimaksud.

Ia hanya mengatakan bahwa di dalam pertemuan itu, kedua kubu yang sempat bersilang pendapat saat Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, akhir September lalu, sepakat untuk berdamai.

“Saya tadi sampaikan dengan Pak Menteri bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan, difasilitasi oleh orang-orang baik, yaitu untuk pertemuan itu antara Gus Taj Yasin, Pak Agus, dan saya, kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsiliasi,” kata Mardiono.

Disisi lain, Agus Suparmanto mengatakan, selama masa transisi, PPP sepakat untuk tidak dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPRD dan seluruh kepengurusan mengikuti mekanisme partai.

“Nah, ini supaya diketahui semua, tadi sudah sepakat dengan Pak Mardiono, ya. Pak Mardiono terima kasih. Jadi ini dalam transisi ini akan melakukan proses sesuai mekanisme partai. Jadi ini adalah merupakan sejarah dalam hal rekonsiliasi ini,” ujar Agus.

Dualisme kepemimpinan PPP bermula dari konflik internal di Muktamar X yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025). Ada perbedaan pendapat dalam kader, ada yang ingin adanya ketua baru dan lain ingin Mardiono tetap memimpin PPP.

Dalam sidang Pleno I kericuhan terus terjadi sebab yang menjadi pimpinan sidang merupakan ketua tim sukses Mardiono yakni Amir Uskara. Penolakan dari kubu Agus ini membuat pimpinan sidang meninggalkan lokasi dan mereka menggelar konferensi pers menyatakan Mardiono telah terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi.

Pada saat yang sama, sidang justru diambil alih Qoyum Abdul Jabbar dan menyatakan Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum. Menurut dia, keputusan tersebut diambil tanpa ada peserta yang meninggalkan arena forum.

Menanggapi konflik tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan ikut campur dalam dinamika internal PPP.

“Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Usai konflik, kedua belah pihak sempat mendaftarkan kepengurusan baru mereka ke Kemenkum. Kubu Mardiono mendaftarkan susunan pengurusan pada 28 September, sementara Agus baru mendaftarkannya pada 1 Oktober 2025.

Pada saat yang sama, Menkum Supratman justru telah mengesahkan dan menerbitkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono pada 1 Oktober pagi. Alasannya, Menkum menilai tidak ada aduan keberatan yang disampaikan pihak manapun selama dokumen kepengurusan PPP Kubu Mardiono diserahkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

“Dan jam 10 pagi saya tanda tangan (SK). Tidak ada keberatan sama sekali. Kami tidak menerima surat satu lembar pengaduan pun dari pihak manapun atas pendaftaran yang dilakukan oleh Pak Mardiono. Enggak ada satu pun,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Pengesahan ini membuat kubu Agus meradang. Sementara pada saat yang sama, para senior PPP merencanakan upaya perdamaian kedua belah pihak.

Polemik kedua kubu berakhir di Kementerian Hukum, Supratman mengatakan, rekonsiliasi ini inisiatif dari kubu Mardiono dan Kubu Agus. Dia juga mengatakan, tak ada intervensi dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam penyelesaian konflik PPP.

“Enggak ada (intervensi Presiden), kalau presiden kan selalu bilang pokoknya partai silakan selesaikan sendiri masalahnya. Dan hari ini ternyata bisa selesai,” ujar Supratman.

Sumber: Kompas.com