
Sampang, Sabtu 03 Januari 2026 – Puluhan nelayan Kecamatan Banyuates, Sampang yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) demo menolak pembangunan Pasar Ikan di pesisir desa setempat. Mereka mendesak untuk menghentikan proyek karena ganti rugi rumpon nelayan senilai Rp 6 miliar belum dibayarkan.
“Ganti dulu rumpon nelayan Rp 6 miliar, baru boleh bekerja,” kata Mahodi, salah satu nelayan peserta Aksi, Sabtu (3/1/2026) dilansir DetikJatim.
Faris Reza Malik, Korlap Aksi dalam demo tersebut menyatakan aksi itu merupakan aspirasi nelayan untuk menuntut hak ganti atas Rumponya. Sebab, hingga saat ini pembayar ganti rugi kerusakan rumpon nelayan bulum juga di bayar.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi Petronas harusnya terlebih dahulu membayarkan ganti rugi rumpon nelayan yang rusak sejak 2024 itu,” ujar Faris
Faris menyebutkan akibat rumpon yang rusak itu, nelayan Banyuates mengalami kerugian mencapai Rp 6 miliar. Ia menolak pembangunan Pasar Ikan selama ganti rugi belum dibayarkan, sebab sumber utama mata pencaharian masyarakat itu rumpon.
“Kami meminta penghentian seluruh aktivitas pembangunan sampai hak nelayan dipenuhi,” imbunya.
Pembangunan pasar ikan itu sendiri didanai dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan Migas Petronas.
“Kami menuntut Petronas membayar ganti rugi Rp 6 miliar secara penuh, adil, dan transparan,” sambungnya.
Demo tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Sampang. Kapolres, AKBP Hartono bahkan turut terjun langsung mengawal demo tersebut.
“Kami berharap nelayan tetep bisa menjaga kondusifitas. Persoalan ini sebaiknya disampaikan langsung (ke pihak Petronas) dalam pertemuan,” tandas Hartono.
