Indeks SPBE Jatim Meningkat, dari Baik ke Sangat Baik

Jakarta, 27 Mei 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun terus berupaya memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien serta berbasis digital. Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya indeks SPBE dari 3,30 di tahun 2022 menjadi 3,62 pada tahun 2023. Indeks tersebut masuk dalam predikat sangat baik, dari sebelumnya di predikat baik. 

Keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE antara lain dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur 53/2021 tentang SPBE Provinsi Jatim dan Pergub 95/2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE.

Selain itu membentuk tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2023 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/279/KTPS/013/2023.

Pemprov Jatim juga terus menyelaraskan arsitektur SPBE yang mendukung reformasi birokrasi tematik yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi sistem pemerintahan dan percepatan prioritas aktual presiden.

Arsitektur SPBE diatur dalam Kepgub Nomor 188/1016/KPTS/013/2022 tentang arsitektur SPBE dan Peta rencana SPBE Pemprov Jatim tahun 2023-2024 yang telah diperbaharui dengan Kepgub nomor 188/816/KPTS/013/2023.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika pun membentuk tim kelompok kerja atau tim teknis keamanan SPBE di Jatim. Forum Kolaborasi SPBE Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Jatim juga telah dilaksanakan untuk meningkatkan kolaborasi dalam penyusunan arsitektur SPBE melalui Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE Versi 2 (V2).