
SURABAYA, Selasa 9 September 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (8/9/2025). Apel rutin tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, para asisten, koordinator, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Jatim.
Berbeda dari apel sebelumnya, pada momentum tersebut, dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan dan cinderamata kepada tiga pegawai purnabakti adhyaksa. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kajati Jatim sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para purnabakti adhyaksa selama bertugas di institusi Kejaksaan.
Adapun ketiga pegawai purnabakti adhyaksa tersebut adalah:
- Setiyati, S.H., Jaksa Fungsional pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum,
- Triyono, S.H., Jaksa Fungsional pada Asisten Bidang Intelijen, dan
- Sulardi, S.H., Pengelola Penanganan Perkara pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam amanatnya, Kajati Jatim menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan forum strategis antara pimpinan dan pegawai. “Momentum apel pagi ini merupakan forum yang tepat bagi pimpinan untuk memberikan arahan, masukan, dan instruksi, sekaligus sebagai sarana kontrol terhadap para pegawai dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut, Kajati Jatim juga menyampaikan apresiasi dan pesan kepada para purnabakti adhyaksa agar tetap menjadi bagian dari semangat kejaksaan. “Kami berharap kepada Bapak dan Ibu agar tetap mengawal pelaksanaan tugas kami, sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum,” tutur Kajati Jatim.
Menutup amanatnya, Kajati Jatim mengajak seluruh jajaran dan para pegawai untuk bercermin pada keteladanan para purnabakti adhyaksa tersebut. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas, memperkuat soliditas, dan menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum. Dengan semangat tersebut, diharapkan tercipta konsistensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum secara berkesinambungan.
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News