
SURABAYA, Selasa 9 September 2025 – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 untuk wilayah Jawa Timur telah memasuki hari terakhir. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., melakukan peninjauan langsung ke lokasi ujian yang bertempat di Kantor Regional II BKN Surabaya, Selasa (9/9/2025).
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut antara lain Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jatim, Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H., Kepala Subbagian Kepegawaian, serta tim dari Kejaksaan Agung RI
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap proses seleksi, sekaligus memberikan dukungan moril kepada para peserta yang sedang mengikuti ujian. Kunjungan Kajati ini juga untuk memastikan pelaksanaannya berjalan secara obyektif dan profesional, serta mengingatkan peserta agar fokus selama ujian.
Dr. Kuntadi menegaskan, penggunaan sistem pemindaian retina dalam seleksi ini bertujuan untuk mencegah adanya praktik joki. Dalam arahannya kepada peserta, Kajati Jatim menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan selama mengikuti seleksi.
“Bapak dan Ibu sekalian telah berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi ini. Laksanakan dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Hasil tes ini bukan hanya mencerminkan kemampuan, tetapi juga menjadi bukti nyata integritas diri,” tegas Dr. Kuntadi di hadapan para peserta.
Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Kejaksaan RI tahun 2025 ini merupakan rekrutmen tenaga medis untuk Rumah Sakit Adhyaksa milik Kejaksaan RI. Kegiatan seleksi diikuti oleh 3.999 peserta dari seluruh wilayah Jawa Timur. Proses seleksi berlangsung sejak 2 September hingga 9 September 2025, dengan total 20 sesi pelaksanaan.
Adapun para peserta yang lulus pada seluruh rangkaian seleksi akan bertugas di sejumlah unit pelayanan kesehatan yang dikelola oleh Kejaksaan RI, yakni Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta, Rumah Sakit Adhyaksa Banten, dan Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur.
Melalui peninjauan ini, Kejati Jatim berupaya memastikan bahwa proses seleksi PPPK Kejaksaan RI tahun 2025 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menghasilkan talenta terbaik yang berintegritas dan kompeten untuk mendukung optimalisasi sumber daya manusia dalam pelayanan kesehatan di lingkungan Adhyaksa.
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News