Kejaksaan Seoul Dakwa Wanita Jepang yang Cium Jin BTS

Seoul, Rabu 19 November 2025- Kejaksaan Distrik Timur Seoul pada hari Senin (waktu setempat) secara resmi mendakwa seorang wanita Jepang berusia 50-an tanpa penahanan, atas tuduhan penyerangan tidak senonoh

Dakwaan ini terkait dengan insiden di mana wanita tersebut dituduh secara paksa mencium anggota boy group global BTS, Jin, dalam sebuah acara publik tahun lalu

Tersangka dituduh melakukan tindakan penyerangan tidak senonoh tersebut saat acara temu penggemar yang digelar di Stadion Indoor Jamsil, Distrik Songpa, Seoul, pada Juni tahun lalu. Acara tersebut diadakan tak lama setelah Jin, yang memiliki nama asli Kim Seok-jin, menyelesaikan wajib militernya

Wanita tersebut diduga mendekati Jin dan memaksa mencium pipinya tanpa adanya persetujuan. Menyusul insiden yang mengejutkan tersebut, sejumlah besar penggemar mengajukan keluhan melalui Sistem Petisi Nasional, menuntut tindakan hukum karena menuduhnya melakukan tindakan tidak senonoh di ruang publik yang ramai

Proses Hukum yang Berliku

Proses penyelidikan awal sempat mengalami penundaan. Polisi Songpa yang meluncurkan penyelidikan, awalnya menghentikannya pada bulan Maret, dengan alasan adanya keterlambatan dan ketidakhadiran tersangka.

Namun, kasus tersebut dilanjutkan setelah tersangka kemudian secara sukarela hadir untuk diperiksa. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polisi memastikan bahwa tuduhan penyerangan tidak senonoh terbukti dan menyerahkan kasus tersebut kepada kejaksaan

Jin, anggota tertua BTS, telah kembali beraktivitas di depan publik setelah menyelesaikan kewajiban militernya pada Juni 2024. Hingga berita ini diturunkan, baik Jin maupun agensinya belum memberikan komentar publik resmi terkait dakwaan yang dilayangkan oleh kejaksaan ini

sumber: Korea Times