Komitmen KPU Sampaikan Rekomendasi Tindak Lanjut Atas Pemeriksaan

Jakarta, Desember 2023 – KPU menggelar kegiatan Rapat Kerja Konsinyering Tindak Lanjut atas Pemeriksaan BPK, BPKP, dan APIP Sampai dengan Semester II Tahun 2023, di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui akuntabilitas suatu Kementerian Negara/Lembaga/Pemerintah Daerah adalah dengan melihat seberapa aktif Kementerian Negara/Lembaga/Pemerintah Daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, BPKP, dan APIP.

Inspektur Utama Setjen KPU Nanang Priyatna menjelaskan, tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah kegiatan dan/atau keputusan yang dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa dan/atau pihak lain yang kompeten untuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan. Tindak lanjut hasil pemeriksaan wajib dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa.

“Salah satu indikator lembaga dikatakan berkinerja baik, salah satunya terlihat dari kinerja tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, BPKP dan APIP, dengan target capaian sesuai dengan renstra KPU minimal sebesar 75%. Tindak lanjut ini penting agar dapat memantau progressnya, dengan harapan ada perkembangan yang jelas dan terukur,” kata Nanang.

Pada kesempatan ini Inspektur Wilayah III, Mars Ansori Wijaya dalam laporannya menyampakan  Kegiatan Rapat Kerja ini bertujuan untuk mengoordinasikan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara efektif dan efisien, sehingga tersedia bahan atau data dukung tindak lanjut di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota.

“Tujuan lain, yakni membahas strategi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan status belum sesuai dengan rekomendasi dan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti serta rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan menuju Good and Clean Government,” jelas Mars Ansori.

Turut hadir, jajaran pejabat eselon II dan Sekretariat Jenderal KPU, serta Sekretaris dan Kabag KUL KPU Provinsi Seluruh Indonesia.