
JAKARTA, 25 OKTOBER 2025 – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat langkah menuju implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dengan menggandeng empat asosiasi industri asuransi nasional. Kerja sama tersebut resmi ditandatangani pada Sabtu (18/10/2025).
Empat asosiasi yang terlibat adalah Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis Ferdinan D. Purba bersama perwakilan masing-masing asosiasi.
“LPS hadir sebagai otoritas penjamin polis sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK). Fungsi kami kini diperluas untuk menjamin polis asuransi dan menangani perusahaan asuransi yang dicabut izinnya oleh OJK,” ujar Ferdinan.
Kolaborasi ini mencakup penyediaan tenaga ahli, pelatihan, riset, serta edukasi publik untuk memperkuat literasi mengenai PPP. Selain itu, LPS dan asosiasi akan menyusun program sosialisasi bersama agar industri dan masyarakat memahami manfaat serta mekanisme penjaminan polis.
Saat ini, LPS tengah menyiapkan kebijakan pelaksanaan PPP dan mekanisme likuidasi perusahaan asuransi, termasuk asuransi syariah, yang ditargetkan aktif pada tahun 2028. Kebijakan tersebut akan dirancang dengan mempertimbangkan dinamika dan tantangan industri asuransi nasional.
Ferdinan menekankan pentingnya sinergi antara LPS dan asosiasi dalam mewujudkan industri asuransi yang tangguh, transparan, dan terpercaya. “Jika ke depan PPP perlu dijalankan lebih cepat, LPS harus siap melaksanakan mandat sesuai amanat UU P2SK,” ujarnya.
Program Penjaminan Polis akan menjadi pilar baru perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan nasional. Skema ini serupa dengan penjaminan simpanan di sektor perbankan dan lazim diterapkan di berbagai negara, dengan sumber dana berasal dari premi perusahaan asuransi peserta PPP.
Ferdinan menambahkan, kolaborasi ini menjadi langkah awal membangun komunikasi yang kuat antara LPS dan pelaku industri. “Kami berharap kerja sama ini berlanjut dalam bentuk program sosialisasi dan bimbingan teknis bagi peserta PPP,” pungkasnya.
