MEMULIHKAN ‘NAFAS’ EKONOMI

SURABAYA, 28 JANUARI 2026 – Memulihkan ‘Nafas’ Ekonomi

Oleh: Hadi Pras
Ketua Dewan Pakar PWI Jatim

Memasuki tahun 2026, wajah ekonomi Indonesia menampilkan paradoks yang mencemaskan. Sangat terasa kelesuannya. Di atas kertas, angka-angka makro mungkin masih menunjukkan pertumbuhan, namun di tingkat akar rumput, suasananya terasa “senyap”.

Fundamental ekonomi yang seharusnya menjadi fondasi kesejahteraan sedang mengalami ujian berat. Inflasi pangan yang persisten, angka pengangguran yang bergeser ke sektor informal, dan merosotnya daya beli kelas menengah telah menciptakan spiral kelesuan yang tidak bisa lagi diselesaikan dengan kebijakan “bisnis seperti biasa”.

Fundamental telah kehilangan pijakannya. Secara tradisional, fundamental ekonomi diukur dari stabilitas harga (inflasi), pertumbuhan PDB, dan tingkat pengangguran. Namun, literasi publik hari ini menyadari bahwa angka statistik seringkali gagal menangkap realitas sosiologis.

Fundamental yang kuat seharusnya tercermin pada daya beli yang stabil Ketika harga kebutuhan pokok naik melampaui pertumbuhan pendapatan, terjadi pengikisan tabungan secara masif.

Di tahun 2026, kita melihat fenomena ‘scarring effect’ atau luka dalam, dimana masyarakat bukan lagi sekadar berhemat, melainkan sudah benar-benar kehilangan kapasitas untuk mengkonsumsi.

Masalah utamanya terletak pada ketimpangan fokus kebijakan. Selama satu dekade terakhir, pemerintah cenderung menitikberatkan pada sisi penawaran (supply-side economics).

Pembangunan infrastruktur besar-besaran, pemberian insentif pajak bagi korporasi besar (tax holiday), dan hilirisasi tambang, adalah upaya memperkuat sisi produksi.

Harapan logisnya adalah trickle-down effect. Jika industri besar tumbuh, kemakmuran akan menetes ke bawah. Namun, kenyataannya tetesan itu tersumbat.

Industri manufaktur justru melambat, dan serapan tenaga kerja formal menyusut, digantikan oleh sektor informal yang rentan dan tanpa jaminan pendapatan.

Mungkin ada kegagalan stimulus konvensional, mengapa paket kebijakan ekonomi belakangan ini terasa tumpul? Jawabannya munkin lebih pada hilangnya kepercayaan konsumen.

Ketika sebuah pabrik diberi diskon pajak namun tidak ada masyarakat yang mampu membeli produknya, pabrik tersebut tetap tidak akan melakukan ekspansi. Inilah yang disebut “paradoks berhemat” dalam skala nasional.

Kebijakan pemerintah yang hanya bersifat “vitamin” seperti bantuan sosial (bansos) kecil atau subsidi yang tidak tepat sasaran, tidak cukup kuat untuk menyalakan kembali mesin ekonomi yang sudah dingin. Kita memerlukan “kejut jantung”, bukan sekadar suplemen.
Masyarakat perlu paket kebijakan radikal yaitu menghidupkan sisi permintaan.

Dalam sejarah ekonomi Indonesia, kita mengenal berbagai paket kebijakan strategis di era Orde Baru (seperti Paket Januari 1974 atau Paket Oktober 1988) yang mampu merombak struktur ekonomi secara drastis.

Saat ini, Indonesia memerlukan keberanian serupa namun dengan arah yang berbeda yaitu menggenjot sisi permintaan (demand-side) secara frontal.

Kebijakan radikal pertama yang diperlukan adalah pemberian Tax Holiday bagi rakyat. Jika korporasi besar bisa bebas pajak selama bertahun-tahun, mengapa tidak bisa memberikan pembebasan PPh 21 bagi pekerja kelas menengah-bawah selama 12 hingga 24 bulan?

Langkah ini akan memberikan tambahan pendapatan bersih (take-home pay) secara instan. Uang yang tadinya masuk ke kas negara akan langsung beredar di pasar, toko kelontong, dan pusat perbelanjaan, memicu perputaran uang yang jauh lebih cepat daripada investasi modal yang bersifat jangka panjang.

Kedua, adalah pemutihan kredit atau “Debt Jubilee” bagi UMKM. Di tengah jeratan utang dan suku bunga yang membebani pasca-pandemi dan krisis global, jutaan pengusaha kecil terjebak dalam siklus bunga. Pemutihan kredit macet secara selektif oleh bank-bank BUMN akan menghapus beban mental dan finansial masyarakat, memberikan mereka ruang untuk kembali produktif dan konsumtif.

Ketiga, penurunan PPN secara darurat. Alih-alih menaikkan pajak untuk mengejar target penerimaan, pemerintah harus berani menurunkan PPN untuk sektor ritel dan pangan. Penurunan harga barang di tingkat toko akan memberikan kejutan psikologis bagi konsumen untuk kembali berbelanja.

Secara jangka pendek, penerimaan negara mungkin turun, namun secara jangka panjang, volume transaksi yang meningkat akan menjaga stabilitas ekonomi.

Terakhir, negara harus hadir sebagai “Employer of Last Resort” melalui program jaminan kerja padat karya di setiap desa dan kelurahan. Ini bukan sekadar bansos tunai, melainkan upah atas kerja produktif untuk memperbaiki infrastruktur lingkungan.

Hal ini memastikan bahwa uang masuk ke kantong masyarakat paling bawah yang justru memiliki kecenderungan belanja (marginal propensity to consume) paling tinggi.

Kebijakan ekonomi radikal memang berisiko meningkatkan defisit anggaran dan menantang disiplin fiskal. Namun, dalam situasi lesu yang ekstrem, justru risiko terbesar adalah diam dan membiarkan daya beli rakyat mati perlahan.

Pemerintah harus berani mengalihkan prioritas dari proyek-proyek fisik mercusuar menuju investasi langsung pada kapasitas belanja rakyat. Karena pada akhirnya, fundamental ekonomi yang paling sejati bukanlah megahnya infrastruktur, melainkan kemampuan seorang kepala keluarga untuk membeli kebutuhan hidup tanpa rasa cemas.

​Ekonomi bukan sekadar permainan angka di atas kertas, ia adalah denyut nadi kehidupan jutaan manusia. Pemerintah yang amanah adalah pemerintah yang berani mengambil langkah radikal demi menyelamatkan daya beli rakyatnya, bukan hanya menjaga kenyamanan investor.

Seperti kata bijak, ‘Pemimpin yang baik mendengarkan detak jantung rakyatnya melalui pasar-pasar tradisional, bukan hanya melalui laporan di meja rapat.’

Sekaranglah waktunya untuk beralih dari sekadar membangun fisik yang berkutat pada lingkungan elitis serta mengutamakan program politis untuk pemenangan 2029, menuju upaya keras membangun martabat ekonomi masyarakat luas.