Menhaj Sebut 216.237 Calon Jemaah Haji Dinyatakan Penuhi Syarat Kesehatan

Jakarta, Rabu 21 Januari 2026 – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan, sebanyak 216.237 calon jemaah haji reguler asal Indonesia telah memenuhi syarat kesehatan atau istithaah.

“Istithaah untuk reguler ada 216.237 (memenuhi syarat), sementara jemaah haji khusus yang istitha’ah 13.485,” ujar Gus Irfan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026) dikutip Kompas.com.

Sedangkan 704 calon jemaah haji reguler dan 134 calon jemaah haji khusus masih dievaluasi terkait syarat kesehatannya.

“Sementara yang masih dalam proses ada 2.207, sementara khusus ada 991,” imbuh Gus Irfan.

Istithaah sendiri ialah pemeriksaan kesehatan yang diberlakukan sebelum calon jemaah haji berangkat ke Tanah Suci. Tujuannya untuk memastikan jemaah mampu melakukan aktivitas berat di Tanah Suci tanpa membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Gus Irfan menjelaskan, dari total 220.283 calon jemaah haji yang menjalani tes kesehatan, 1.135 orang dinyatakan tidak memenuhi istithaah.

Calon jemaah yang batal berangkat karena tidak memenuhi syarat kesehatan bisa digantikan oleh keluarganya, baik anak maupun istrinya.

“Kalau yang tidak istitha’ah, walaupun sudah masuk dalam berhak pelunasan, kalau memang sudah tidak mungkin diperbaiki, ya batal. Batal itu bisa digantikan kepada keluarga atau anak atau istrinya,” tandas Gus Irfan usai rapat.