Menkeu Akan Tarik Anggaran Rumah Subsidi Jika Tak Terserap

Jakarta, Selasa 30 September 2025- Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Ia menegaskan akan menarik anggaran untuk rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) jika tidak terserap, dan akan mengalihkan ke program lainnya

Purbaya berpendapat jika tindakan itu dilakukan untuk memastikan dana APBN dapat menggerakkan roda perekonomian rakyat

“Tapi saya yakin Menteri Perumahan akan mempercepat semuanya, karena mereka tahu kalau uangnya nggak terpakai, saya akan ambil. Saya akan sebarkan ke program-program yang lebih siap,” ujarnya pada Senin kemarin, sembari mengungkap bahwa sosialisasi terkait pemaksimalan penggunaan pagu anggaran telah dilakukan ke sejumlah kementerian/lembaga

“Sehingga dampak ekonomi dari uang yang ada itu lebih besar daripada kalau uangnya nongkrong,” pungkasnya

Sementara itu, pada hari Jumat pekan lalu, BP Tapera mengumumkan bahwa per 25 September 2025 pemerintah telah menyalurkan Rp22,67 triliun dana APBN untuk membiayai 182.657 unit rumah subsidi untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)

“Penyaluran rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 25 September 182.657 unit senilai Rp22,67 triliun,” ujar Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho

Meski baru tercapai 52 persen dari yang ditargetkan pemerintah, namun Heru optimis dapat menyalurkan 350 ribu unit rumah hingga akhir tahun dengan melibatkan seluruh stakeholder perumahan