Monev Pengaduan Masyarakat, Diskominfo Sumenep Apresiasi Komitmen OPD

SUMENEP, 21 Januari 2026 –  Monitoring dan Evaluasi (Monev) lanjutan perihal Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional (SP4N), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Sumenep pada sejumlah OPD menuai hasil positif.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) proaktif dalam merespon setiap petunjuk yang disampaikan oleh Tim SP4N-LAPOR! Diskominfo Kabupaten Sumenep perihal teknis pada aplikasi lapor.go.id. 

Hasilnya, beberapa pengaduan sempat tertunda sukses ditindaklanjuti. Bahkan, untuk pengaduan maupun permohonan informasi yang didisposisi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah selesai 100 persen. Tercatat, ada 11 pengaduan telah diselesaikan. 

“Ini merupakan progres yang positif dalam mengawali 2026, tim merencanakan terus bekerja keras dalam upaya penguatan implementasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Sumenep,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Paublik (IKP) Irwan Sujatmiko, saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/01/2026).

Selain DLH, OPD lain yang dikunjungi seperti Disperkimhub dan Dinkes P2KB juga menunjukkan komitmen serius. Meski ada kendala username dan password saat login ke website lapor.go.id, berkat panduan dari tim, akhirnya berhasil login. 

“Siap mas, hari ini langsung saya selesaikan di komputer saya,” kata Wiyono, Admin dan Penanggung Jawab SP4N-LAPOR! Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) kepada Tim Monev Diskominfo Kabupaten Sumenep.

Sementara Admin dan Penanggung Jawab SP4N-LAPOR Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) sempat mengira website tidak bisa diakses.

“Saya kira website-nya sudah tidak bisa diakses, soalnya sempat ada maintenance habis itu tidak bisa diakses,” kata Nurrahman, Admin SP4N-LAPOR! Dinkes P2KB. 

Tetapi, setelah sukses login atas bantuan Tim dari Diskominfo, pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan dalam waktu cepat, karena masih memerlukan koordinasi dengan pimpinan dan bidang terkait.

Untuk diketahui, SP4N-LAPOR! adalah saluran pengaduan resmi instansi di bawah Kementerian PAN RB dengan Diskominfo sebagai pengelola dan fasilitator.