
Los Angeles, Kamis 06 November 2025 – Asosiasi perfilman, video dan televisi Amerika Serikat, Motion Picture Association (MPA), memperingatkan Meta atas penggunaan label PG-13 pada konten di platform media sosial miliknya, Instagram
Asosiasi tersebut mengirimkan surat cease-and-desist atau surat peringatan hukum kepada Meta untuk menghentikan penggunaan label tersebut karena PG-13 merupakan sertifikasi resmi yang telah dikelola selama puluhan tahun oleh MPA
Mereka juga mengungkap jika penggunaan PG-13 harus melalui proses evaluasi yang diatur MPA, seperti diungkap oleh kuasa hukum kelompok tersebut. “Penggunaan istilah PG-13 oleh Meta tanpa mengikuti prosedur resmi kami dapat menimbulkan kebingungan publik terhadap sistem klasifikasi kami,” ujar kuasa hukum MPA Naresh Kilaru, dikutip dari Antara
Surat peringatan tersebut menurut MPA sebagai penegasan bahwa menjaga standar dan prosedur resmi yang dipegang mereka adalah sangat penting agar sistem klasifikasi dapat tetap kredibel dan dipercaya oleh masyarakat
Menanggapi hal tersebut, Meta mengaku jika pelabelan PG-13 pada konten Instagram adalah bertujuan untuk membantu orang tua dalam mengawasi konten yang diakses anak-anak mereka, yang merupakan bagian dari perubahan kebijakan perusahaan dalam perlindungan anak, bukan menunjukkan afiliasi dengan MPA
Sebagaimana diketahui, Instagram telah mengumumkan pembatasan konten bagi pengguna anak di bawah 18 tahun dengan menggunakan standar PG-13 sebagai acuan, untuk membatasi pengguna golongan tersebut atas konten kasar, sensitif dan adegan beresiko
