
JAKARTA, 1 MARET 2025 – PT Visionet Internasional (OVO) memperkenalkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online). Gebuk Judol merupakan sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan praktik judi online di Indonesia.
Menyambut bulan Ramadan, OVO mengundang pengguna untuk berbuat kebaikan melalui kampanye #MulaiDari_GEBUKJUDOL. Jika pengguna menemukan atau mengetahui adanya Akun OVO yang digunakan dalam aktivitas judi online, mereka dapat melaporkannya kepada OVO.
Program pelaporan ini dibuka sejak 24 Februari hingga 24 Maret 2025, dan sebagai bentuk apresiasi, OVO akan memberikan hadiah total senilai Rp60 juta kepada tiga pelapor dengan jumlah laporan valid terbanyak.
Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengajukan laporan melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol atau melalui Pusat Bantuan dalam aplikasi OVO. Informasi mengenai syarat dan ketentuan partisipasi, validitas laporan, serta mekanisme pemilihan pemenang dapat diakses melalui kedua kanal tersebut.
Program ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab, tanpa memberikan dorongan terhadap perjudian daring itu sendiri.
Sebagai bentuk transparansi, OVO akan secara berkala mengumumkan jumlah laporan yang diterima, termasuk laporan yang valid dan tidak valid, serta tindakan yang telah dilakukan. Berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OVO akan melaporkan serta memblokir akun dan situs yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
GEBUK JUDOL pertama kali diperkenalkan pada November 2024 dalam Seminar Gerakan Nasional: Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen OVO dalam mendukung pemerintah memberantas judi online dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi transaksi mencurigakan.
Melalui optimalisasi teknologi, OVO menerapkan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) guna memverifikasi pengguna, memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online, serta rutin melaporkan transaksi keuangan mencurigakan sebagai langkah pencegahan.
Selain itu, OVO secara aktif melakukan patroli siber untuk mengidentifikasi situs, aplikasi, platform, serta transaksi yang terkait dengan judi online. Dari hasil pemantauan tersebut, OVO menyusun Daftar Pantau Judi Online yang diperbarui secara berkala untuk memperketat pengawasan dan mencegah transaksi ilegal.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online serta menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman.
“Melalui GEBUK JUDOL, kami ingin memperkuat sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam memerangi judi online. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan serta dengan melaporkan akun OVO yang disalahgunakan. Dengan semangat gotong royong, kita bisa bersama-sama menekan peredaran judi online di Indonesia,” ujarnya.
Berdasarkan data dari PPATK, sepanjang 2024 terdapat lebih dari 209 ribu transaksi yang berkaitan dengan judi online dengan total nilai mencapai Rp359 triliun.
Data juga mencatat bahwa jumlah pemain judi online di tahun yang sama mencapai 8,8 juta orang, dengan mayoritas berada dalam rentang usia 30-50 tahun (1.640.000 orang), serta sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang diduga terlibat dalam aktivitas ini. Hingga Desember 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menurunkan sebanyak 5,5 juta konten yang terkait dengan judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyambut baik langkah OVO dalam memberantas judi online.
“Kami mendukung segala bentuk upaya pencegahan dan pelaporan judi online. GEBUK JUDOL selaras dengan Program Asta Cita yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan perjudian online yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan pengawasan lebih ketat serta kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator, diharapkan peredaran judi online dapat ditekan secara signifikan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam GEBUK JUDOL, OVO akan memberikan hadiah dengan total senilai Rp60.000.000 kepada tiga pemenang. Rincianya yaitu Juara 1 mendapatkan Rp15.000.000 OVO Cash dan 15.000.000 OVO Points.
Kemudian Juara 2, hadiah Rp10.000.000 OVO Cash dan 10.000.000 OVO Points. Selanjutnya, Juara 3, Rp5.000.000 OVO Cash dan 5.000.000 OVO Points.