Pemerintah Bakal Cek Kelaikan Bangunan 40 Ribu Ponpes

Jakarta, Kamis 09 Oktober 2025 – Tragedi robohnya pondok pesantren (ponpes) Al Khoziny yang menewaskan 67 orang, membuka mata kita bahwa banyak bangunan publik yang konstruksinya tidak memenuhi standar yang ditetapkan

Tidak ingin kecolongan lagi, pemerintah bergerak cepat dengan berencana mengadakan inspeksi bangunan terhadap sekitar 40 ribu ponpes di seluruh Indonesia

Melansir Bisnis.com, diungkap Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo pada Rabu (8/10) bahwa pemerintah akan melakukan pengecekan banguan ribuan ponpes untuk mengidentifikasi kerusakan bangunan khususnya gedung bertingkat dengan lebih dari dua lantai, bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) selaku pemegang otoritas seluruh ponpes di Indonesia

“Ya, nanti kita akan dicek, kerjasama dengan Kementerian Agama,” ujar Dody sembari menambahkan bahwa penyisiran terhadap ponpes yang akan diperiksa telah dilakukan mulai awal pekan ini. “Sudah, sudah ada. Sudah mulai gerak dari hari Senin (6/10).”

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Kemenag, ponpes banyak berada di Jawa dan Sumatra. Untuk itulah kedua wilayah itu akan menjadi prioritasnya dalam inspeksi tersebut

“Semua arahan dari Kementerian Agama, tapi kan yang paling banyak di Pulau Jawa, dan beberapa di Sumatera,” pungkasnya

Sebelumnya, Dody menyebut dari  dari total 42.433 Ponpes di Indonesia berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) 2024/2025, hanya 50 Ponpes saja yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG

Ia menegaskan pentingnya pemilikan izin PBG oleh masyarakat sebelum mengeksekusi konstruksi bangunan

Diwartakan juga bahwa pada Selasa (7/10), Kementerian PU meluncurkan layanan hotline konsultasi gratis yang ditujukan untuk pengurus dan pengelola ponpes, sekolah, dan yayasan yang bangunannya dianggap rawan ambruk

Hotline dapat diakses melalui WhatsApp Center di nomor 0815 10000 158 (pilih menu Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan), dan via telepon 158 pada hari kerja, Senin-Jumat, pukul 08.30-16.00 WIB