
Washington, D.C., 31 Januari 2025-Pemerintahan Presiden AS Donald Trump membatalkan keputusan untuk membekukan pengeluaran hibah dan pinjaman federal, setelah memicu kebingungan dan tantangan hukum di berbagai penjuru AS. Keputusan pembatalan ini diambil kurang dari dua hari setelah memo itu dirilis
Memo yang dikirimkan kepada sejumlah lembaga dan departemen oleh Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih (OMB) pada Senin (27/1) itu, berisi penghentian sementara pengeluaran hibah dan pinjaman federal AS yang mencakup:
- Penghentian sementara pengeluaran hibah dan pinjaman federal untuk semua sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
- Penghentian tersebut berlaku untuk semua lembaga pemerintah federal, termasuk departemen, agensi, dan komisi.
- Penghentian tersebut tidak berlaku untuk pengeluaran yang telah disetujui sebelumnya atau yang telah dikontrak.
- Penghentian tersebut akan ditinjau dan diperbarui dalam waktu 90 hari.
Gedung putih pada Rabu (29/1) mengumumkan bahwa memo penghentian hibah dan pinjaman federal itu dibatalkan, kecuali untuk bidang keragaman, kesetaraan, inklusivitas dan perubahan iklim, sesuai instruksi Trump sebelumnya
Pembekuan seharusnya berlaku mulai Selasa (28/1) lalu, namun hakim federal menundanya sampai dengan Senin pekan depan atas permintaan organisasi atau yayasan nirlaba yang selama ini menerima hibah dari pemerintah AS
Sementara itu gedung putih kembali menegaskan bahwa instruksi presiden yang telah diterbitkan terkait pengkajian pendanaan tetap berlaku sepenuhnya dan wajib dilaksanakan oleh semua badan dan departemen
Memo penghentian hibah dan pinjaman federal menurut pejabat gedung putih adalah sebagai kajian apakah dana yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan instruksi presiden Trump. Beberapa lembaga harus menjawab serangkaian pertanyaan yang diajukan seperti “apakah program ini mendukung ideologi gender?”, “Apakah program tersebut menggalakkan atau mendukung aborsi?”. Jawaban harus diserahkan paling lambat 7 Februari
Diketahui penghentian hibah di sejumlah sektor meski bersifat sementara berpotensi menimbulkan PHK atau penundaan layanan publik
sumber: VOA Indonesia