Pemkot Surabaya Tetapkan 14 Ruang Publik sebagai Panggung Seni

SURABAYA, 3 FEBRUARI 2026 – Pemerintah Kota Surabaya terus mengoptimalkan ruang publik sebagai wadah ekspresi seni dan budaya sekaligus penggerak ekonomi kreatif. Melalui Surat Keputusan Wali Kota tentang Penggunaan Ruang Publik untuk Lokasi Tampilan Seni, Pemkot resmi menetapkan 14 titik ruang terbuka sebagai lokasi pertunjukan seni bagi para seniman.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Heri Purwadi, mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang publik yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sarana interaksi seni, masyarakat, dan pariwisata.

Sebanyak 14 lokasi yang ditetapkan antara lain Taman Surya Balai Kota, Taman Sejarah, Kompleks Balai Pemuda, Taman Bungkul, Taman Suroboyo, kawasan Jalan Tunjungan dan Tugu Pahlawan.

Kemudian Adventure Land Romokalisari, Kebun Raya Mangrove, Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, eks Hi-Tech Mall, Taman Harmoni, Taman Cahaya, serta Kya-Kya Kembang Jepun.

Di titik-titik tersebut, berbagai pertunjukan seni rutin digelar, mulai dari musik akustik, reog, jaranan, angklung, hingga hiburan musik elektone. Sejumlah lokasi seperti Balai Kota, Jalan Tunjungan, dan Balai Pemuda menjadi favorit seniman karena berada di pusat kota, ramai pengunjung, dan relatif aman dari cuaca.

Heri menyebut tingginya animo penonton di lokasi-lokasi tersebut berdampak langsung pada peningkatan pendapatan seniman.

Sementara itu, kawasan seperti Taman Bungkul, Taman Suroboyo, Tugu Pahlawan, hingga THP Kenjeran menjadi magnet pertunjukan seni tradisional yang sekaligus mendongkrak kunjungan wisata dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dan tiket.

Meski demikian, Pemkot Surabaya mengakui masih ada beberapa ruang publik yang belum dimanfaatkan secara optimal. Taman Sejarah, misalnya, baru aktif pada momen tertentu, sementara eks Hi-Tech Mall dan Kebun Raya Mangrove Gununganyar masih memerlukan penguatan konsep dan koordinasi lanjutan.

Ke depan, Disbudporapar Surabaya akan terus melakukan evaluasi agar seluruh ruang publik dapat dihidupkan secara merata. Langkah ini diharapkan membuka lebih banyak ruang tampil bagi seniman sekaligus memperluas akses masyarakat menikmati seni dan budaya di ruang terbuka kota.