Pengarahan Strategis Awal Tahun, Kajati Jatim Dorong Peningkatan Kinerja dan Penguatan Profesionalisme

SURABAYA, Senin 05 Januari 2026  Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., memberikan pengarahan strategis kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kajati Jatim, Senin (5/1/2026).

Pengarahan tersebut diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, pejabat eselon IV, serta 39 Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi internal untuk menyelaraskan arah kebijakan sekaligus memperkuat kinerja melalui pemahaman yang komprehensif terhadap prioritas dan tantangan institusi ke depan.

Dalam arahannya, Kajati Jatim menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan fase krusial seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Perubahan tersebut, menurutnya, tidak cukup disikapi secara normatif, melainkan menuntut kecermatan, kesiapan teknis, serta kemampuan mengantisipasi berbagai potensi kendala dalam praktik penegakan hukum.

“Kita harus siap menghadapi masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP baru. Lakukan koordinasi yang solid dengan penyidik dan bangun komunikasi yang efektif,” tegas Kajati Jatim.

Selain itu, Kajati Jatim menegaskan kepada para Kajari agar menjaga konsistensi pelaksanaan program kerja di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Beliau menyampaikan bahwa penilaian kinerja akan  tetap dilaksanakan secara objektif dan berkesinambungan, sejalan dengan peran strategis para Kajari beserta jajaran sebagai pelaksana utama tugas kejaksaan di daerah.

Pengarahan selanjutnya disampaikan oleh Wakajati bersama para Asisten dengan menitikberatkan pada penguatan kinerja organisasi, meliputi optimalisasi penyerapan anggaran, penegakan disiplin aparatur, pemanfaatan teknologi informasi secara optimal, peningkatan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam pelaksanaan tugas, kecermatan dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru, serta peningkatan kualitas penyelidikan dan penyidikan.

Kegiatan pengarahan berlangsung tertib dan lancar. Sebagai penutup, Kajati Jatim mengingatkan seluruh jajaran agar terus menjaga integritas, berpegang teguh pada kode etik profesi, serta menolak segala bentuk praktik transaksional.

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News