Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya, Amankan 34 Orang Pria

Surabaya, 21 Oktober 2025 – Polisi berhasil mengamankan sebanyak 34 pria tanpa busana saat menggelar pesta seks sesama jenis di sebuah kamar Hotel Hotel Midtown Residence, Surabaya

Penggerebekan dilakukan dini hari tadi pada Minggu (19/10/2025), dalam video yang viral tampak suasana kamar di hotel tersebut ramai saat polisi melakukan penggerebekan. Saat satu persatu didata, terlihat puluhan pria menunduk saat petugas menyorotkan kamera pada mereka.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra dikutip DetikJatim, Minggu (19/10/2025).

Erika membeberkan jika ke-34 orang yang diamankkan terdiri dari tamu dan penyelenggara acara. Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas di hotel tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Penggerebekan itu sendiri dilakukan tim gabungan Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama Satreskrim dan Polsek Wonokromo pada Minggu dini hari. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak asusila yang meresahkan masyarakat.

Selanjutnya, ke-34 orang yang berhasil diamankan seluruhnya dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan diperiksa untuk memastikan motif dan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan itu.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambah AKBP Erika.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Surabaya menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat. Operasi serupa akan terus dilakukan, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik asusila atau pelanggaran hukum lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” ujarnya.