PTPN I Hormati Dan Dukung Proses Hukum Terkait Penyelidikan KEJATI SUMUT

JAKARTA, Sabtu 30 Agustus 2025  PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menghormati dan mendukung pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Kantor Manajemen PTPN I Regional 1 pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, menyampaikan “PTPN I menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Kami berkomitmen untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejati Sumut, untuk membantu penyelesaian kasus ini secara transparan dan profesional,” ujar Aris.

Baca juga berita: Adanya Insiden Penghadangan Oleh Mayarakat, Manajemen KSO PT SGN Tunda Panen Tebu di Takalar PTPN I Regional 8

Aris menegaskan bahwa PTPN I senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh operasional perusahaan dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PTPN I juga sejauh ini terus berusaha memastikan agar setiap lini proses bisnis dapat terhindar dari aksi-aksi fraud. Upaya ini telah dilakukan oleh PTPN I dengan memperoleh sertifikasi manajemen ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Dalam hal penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Sumut, maka PTPN I akan secara proaktif memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim penyidik guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan. “Kami sejauh ini terus memastikan komitmen anti fraud berjalan disetiap lini proses bisnis PTPN I. Serta, mendukung pemenuhan data dan informasi bagi Kejati Sumut dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News