
Jakarta, Kamis 27 November 2025 – Tidak adanya perangkat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga terdapat kesalahan kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan terkait operasional. Kondisi tersebut akhirnya menimbulkan polemik sehingga perlu segera dibenahi oleh pemerintahan saat ini.
“Saya enggak ngerti kenapa enggak ada imigrasi ya sama bea cukai. Itu mungkin ada kesalahan kebijakan di situ yang mesti diperbaiki,” kata Purbaya, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (27/11/2025) dilansir Kompas.com.
Kemenkeu melanjutkan jika dirinya belum mengetahui detail kebijakan sebelumnya yang menjadi penyebab bandara tersebut belum memiliki perangkat negara di bidang keimigrasian dan kepabeanan.
“Saya enggak tahu, saya kan baru masuk. Saya pikir dulu sih ada treatment khusus di mana mereka bisa langsung masuk ke sana,” ucap Purbaya.
Meski begitu, Menkeu mengaku siap mengerahkan petugas Bea Cukai ke Bandara IMIP, jika sudah mendapatkan penugasan tersebut.
Sementara itu, Purbaya meminta agar penjelasan lebih lanjut soal petugas imigrasi ditanyakan langsung kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Nanti kalau kita diperintahkan, kita taruh petugas dari kami, petugas BHOK, saya sudah siap. Kalau imigrasi mesti bisa ngomong dengan Pak Silmy Karim (Dirjen Imigrasi) dan Menterinya,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan bandara di Morowali, Sulawesi Tengah.
Langkah ini diambil usai pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut ada bandara tidak mempunyai perangkat negara di Morowali.
“TNI bersikap aktif dan responsif terhadap arahan Menhan, TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan bandara (tersebut) sebagai salah satu obyek vital nasional,” kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Terkait polemik ini, Head of Media Relations PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau Juru Bicara IMIP Dedy Kurniawan menegaskan, secara komprehensif bahwa bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub dan seluruh operasionalnya diawasi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
“Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin. Teman-teman juga bisa mengecek status bandara IMIP di https://hubud.kemenhub.go.id/hubud/website/bandara/479,” kata Dedy, Rabu (26/11/2025).
IMIP menekankan bahwa operasional bandara mengikuti prosedur penerbangan domestik, memiliki registrasi resmi, dan melayani lalu lintas penumpang serta pesawat industri secara legal.
