
SURABAYA, 20 DESEMBER 2024 – Pemerintah telah memutuskan akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Terkait hal ini, Pengurus Wilayah (PW) SAPMA Pemuda Pancasila Jawa Timur merasa khawatir atas dampak kebijakan ini terhadap berbagai sektor, terutama pendidikan.
“Selamat Tahun Baru 2025, Selamat Menyongsong Era PPN 12 persen!,” ujar Ketua Pengurus Wilayah (PW) SAPMA Pemuda Pancasila Jawa Timur, Arderio Hukom.
Menurutnya, kenaikan PPN ini telah menjadi bahan diskusi dan kekhawatiran sejak beberapa tahun terakhir. “Meskipun pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pendapatan negara dan menjaga keseimbangan ekonomi, kami melihat potensi dampak negatif yang signifikan, khususnya dalam sektor pendidikan,” kata Arderio.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini dapat memperparah kesenjangan dalam dunia pendidikan. Kenaikan PPN 12 persen akan semakin menguatkan posisi sektor pendidikan sebagai komoditas komersial.
“Ini berarti pendidikan premium akan semakin mahal dan tidak terjangkau bagi banyak orang. Menciptakan ketimpangan yang lebih besar antara pendidikan biasa dan pendidikan premium,” jelasnya lagi.
Selain itu, Arderio juga menyoroti bahwa kebijakan PPN 12% menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tarif pajak tertinggi di kawasan ASEAN, setara dengan Filipina.
Negara-negara ASEAN lainnya memiliki tarif PPN yang lebih rendah. Vietnam, Malaysia, Laos, dan Kamboja menetapkan tarif sebesar 10%. Sementara Singapura menetapkan tarif 9%, dan Thailand 7%.
“Brunei Darussalam serta Timor Leste bahkan tidak menerapkan PPN pada transaksi dalam negeri,” ungkapnya.
Dalam pernyataan sikapnya, SAPMA Pemuda Pancasila Jawa Timur meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini. “Kami berharap pemerintah dapat meninjau ulang dan memperbaiki klausul-klausul dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang berdampak langsung maupun tidak langsung pada berbagai sektor,” tambah Arderio.